Setelah desain logo usaha anda tampil di Hasil Akhir dengan harga yang sudah ditetapkan, anda dapat memulai proses pembayaran. Anda dapat membayar desain secara kontan atau mengangsur dengan DP 20% dari harga yang sudah ditentukan. Setelah itu, desain logo dapat dikirimkan kepada anda.
Jika anda membayar desain logo secara kontan, anda akan mendapatkan desain vektor yang dapat anda gunakan di segala kegiatan bisnis anda dan satu lagi, anda akan mendapatkan Hak Paten Merek gratis. Anda juga terhindar dari resiko merek usaha anda dipatenkan pihak lain saat anda dalam proses pelunasan pembayaran desain.
Jika anda memutuskan untuk membayar desain dengan mengangsur, anda mendapatkan desain logo versi mini dengan resolusi terbatas, tetapi cukup untuk membuat kop surat, faktur, brosur, dan lain-lain. Setelah anda melunasi pembayaran desain logo anda, baru anda mendapatkan desain logo vektor yang sesungguhnya, plus hak paten untuk merek anda.
Setelah anda membayar DP 20%, anda dapat memilih cicilan bulanan, bisa 3x, 6x, 9x, 12x, dan seterusnya tanpa bunga, tanpa jaminan. Inilah daftar tabel cicilan yang tersedia untuk desain logo:
Jika anda terlambat membayar cicilan bulanan, anda akan mendapat denda Rp. 25.000/hari. Jika anda terlambat membayar cicilan bulanan hingga 21 hari, anda dinyatakan berhenti mencicil. Jika anda berhenti mengangsur, anda tidak akan mendapatkan logo vektor anda dan hak paten merek anda.
Di 3 bulan terakhir cicilan anda, anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen usaha anda untuk kemudian di daftarkan ke HAKI. Jadi, setelah pembayaran desain anda lunas, anda akan mendapatkan logo vektor yang sudah dipatenkan HAKI.
Contoh:
Jika harga desain logo anda adalah 5 Juta, maka cicilan bulanan yang tersedia adalah 3x, 6x, 9x, dan 12x. Kita anggap anda memilih cicilan 6x.
DP = 20% x Rp. 5.000.000,-
DP = Rp. 1.000.000,-
Jumlah angsuran bulanan = (Rp.5.000.000-Rp.1.000.000)/6
Jumlah angsuran bulanan = (Rp.4.000.000)/6 = Rp. 666. 667,-
Di cicilan bulanan ke-5, anda akan dimintai melengkapi dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan dalam pengurusan HAKI. Dan pada bulan terakhir (bulan ke-7), logo vektor dapat diserahkan kepada anda beserta Hak Paten Merek untuk usaha anda.
Resiko membayar desain logo dengan mengangsur/mencicil di Gallbarina Design adalah logo usaha anda bisa saja hilang (dalam artian logo usaha anda telah dipatenkan oleh pesaing sebagai merek pesaing) ditengah proses pengangsuran desain. Tentu saja anda tidak menginginkan hal seperti itu terjadi kan? Tetap ada baiknya jika anda membayar desain secara kontan di Gallbarina Design
Salam Sukses,
Arina Rosyida Khoir
CEO & Founder Gallbarina Design
Baca Juga : Hak Paten Merek Gratis untuk Pemesan Desain Logo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar